Jadi Jutawan Cuma Modal Nulis

TASYABBUH DALAM MASALAH LIBUR PEKANAN


TASYABBUH DALAM MASALAH LIBUR PEKANAN
——————————
PERTANYAAN
 assalamualaikum ~ saya nemu ini di fb, apa yg ada di post itu benar?
“Gamau dikatain kafir, Tapi kok hari Minggu malah ikutan libur? kan itu tradisi orang Romawi. “Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk bagian dari mereka” (HR Abu Dawud, hasan)”
 kalo salah tolong dijelaskan beserta maksud dari hadits yg tertera di foto
——————————
JAWABAN
Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakaatuh…
 Berikut fatwa yang dikeluarkan oleh ulama saudi berkenaan dengan permasalahan tersebut, “Tidak boleh mengkhususkan hari Sabtu atau Minggu sebagai hari libur atau meliburkan keduanya, karena hal itu menyerupai orang-orang Yahudi dan Kristen. Sesungguhnya orang-orang Yahudi berlibur pada hari Sabtu dan orang-orang Kristen berlibur pada hari Minggu itu karena mereka mengagungkan kedua hari tersebut. Diriwayatkan dari Ibnu Umar radhiyallahu `anhuma, dari Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam, bahwasanya beliau bersabda, “Aku diutus menjelang hari Kiamat dengan (kekuatan) pedang sampai manusia menyembah Allah semata dan tidak menyekutukan-Nya, Dia jadikan rezekiku di bawah naungan tombakku, dan Dia jadikan kehinaan dan kekerdilan bagi mereka yang menyalahi perintahku. Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk bagian kaum itu.” (HR. Ahmad, Abu Ya`la, Ath-Thabarani, Ibnu Abi Syaibah dan Abdul Aziz bin Humaid).
 Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Sanadnya jayid (baik).” Dalam hadis ini terdapat larangan menyerupai kaum non-muslim, mencakup larangan secara umum menyerupai kaum Yahudi dan Kristen dalam segala hal yang menjadi ciri mereka, di antaranya hari libur kaum Yahudi pada hari Sabtu dan kaum Kristen pada hari Minggu. Tidak ada halangan bagi orang muslim yang meliburkan sekolah pada hari Sabtu dan Minggu untuk menjadi imam kaum Muslimin dalam salat jika tidak ada halangan lain kecuali yang disebutkan tadi, namun orang ini perlu diberi nasihat dan diingatkan agar tidak menyerupai musuh-musuh Allah dalam masalah hari raya dan hal lainnya.”
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.
(Fatawa Lajnah Daimah jilid 2 hal 74-75, Pertanyaan Ketiga dari Fatwa Nomor 3326)
——————————
SOLUSI
 Lalu para pelajar dan pekerja harus bagaimana? Karena umumnya di Indonesia saat ini libur pekanannya hari sabtu dan ahad?
 Solusinya cukup amalkan hadits dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa di antara kalian melihat kemungkaran, hendaklah dia merubahnya dengan tangannya. Apabila tidak mampu, hendaklah dia merubah hal itu dengan lisannya. Apabila tidak mampu lagi, hendaknya dia ingkari dengan hatinya dan inilah selemah-lemah iman.” (HR. Muslim no. 49)
 Hadits ini menunjukkan bahwasanya,
(1) Barangsiapa yang mampu untuk merubahnya dengan tangan maka dia wajib menempuh cara itu. Hal ini dilakukan oleh penguasa dan para petugas yang mewakilinya dalam suatu kepemimpinan yang bersifat umum…
(2) Apabila seseorang bukan tergolong orang yang berhak merubah dengan tangan maka kewajiban untuk melarang yang mungkar itu beralih dengan menggunakan lisan yang memang mampu dilakukannya…
(3) Dan kalau pun untuk itu pun dia tidak sanggup maka dia tetap berkewajiban untuk merubahnya dengan hati, itulah selemah-lemah iman. Merubah kemungkaran dengan hati adalah dengan membenci kemungkaran itu dan munculnya pengaruh terhadap hatinya karenanya…
 Perintah untuk merubah kemungkaran yang terkandung dalam hadits ini tidaklah bertentangan dengan kandungan firman Allah ‘azza wa jalla,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا عَلَيْكُمْ أَنْفُسَكُمْ لا يَضُرُّكُمْ مَنْ ضَلَّ إِذَا اهْتَدَيْتُمْ إِلَى اللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ
“Hai orang-orang yang beriman urusilah diri kalian sendiri. Tidak akan membahayakan kalian orang yang sesat itu apabila kalian sudah berada di atas petunjuk.” (QS. al-Maidah: 105)
 Karena makna dari ayat ini adalah apabila kalian telah melaksanakan kewajiban beramar ma’ruf dan nahi mungkar yang dituntut (oleh agama) itu berarti kalian telah menunaikan kewajiban yang dibebankan kepada kalian. Setelah hal itu kalian kerjakan, maka tidak akan merugikan kalian orang yang sesat itu selama kalian tetap mengikuti petunjuk…
Wallahu a’lam…
Read more:
(1) http://www.alifta.net/Fatawa/FatawaChapters.aspx?languagename=id&View=Page&PageID=518&PageNo=1&BookID=3
(2) https://muslim.or.id/158-kewajiban-mengubah-kemungkaran.html
——————————
Like, Comment & Share…
Also like other posts on the following link:
https://www.facebook.com/DakwahKaze/photos
https://www.facebook.com/DakwahKaze/videos
Visit website >>> https://www.dakwahkaze.wordpress.com
Share on Google Plus

About ryrmru

Hanyalah Seorang Hamba Allah Yang Hina Dan Penuh Kekurangan Di Sana Sini -Aku tak percaya pada kalian SEMUA Karena Aku Percaya Bahwa, AKU MAMPU!!
    Blogger Comment

0 komentar:

Posting Komentar